Tekan Inflasi, Pemkot Bima terus lakukan Operasi Pasar Murah

  • DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK
  • Rabu, 11 Desember 2024

Pemerintah Kota Bima bersama Perum Bulog Cabang Bima kembali menggelar Operasi Pasar di Kelurahan Rasanae Barat Rabu, 11 Desember 2024. 

Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Camat Rasa Nae Barat  tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan serta Kepala Perangkat Daerah yang Mendapat Undangan.

Operasi Pasar yang digelar secara rutin di tiap-tiap kelurahan tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya Pemkot Bima untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok serta membantu meringankan beban masyarakat.

Dalam Operasi Pasar tersebut tersedia berbagai macam kebutuhan pokok seperti, gula, minyak goreng dan beras dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar pada umumnya. Di antaranya terdapat 200 kg gula dijual dengan harga jual Rp. 17.500/kg, minyak goreng sebanyak 309 liter dijual dengan harga Rp. 16.000/botol serta beras sebanyak 5 ton dijual dengan harga Rp. 57.000/5kg.

Kegiatan Operasi Pasar ini akan terus dilaksanakan di berbagai kelurahan di Kota Bima untuk memastikan pemerataan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan adanya kerja sama yang solid antara Pemkot Bima dan Perum Bulog, diharapkan kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok dapat terjaga dengan baik.

Pemkot Bima juga berkomitmen untuk terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok guna mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi menekan laju inflasi yang ada di Kota Bima

Berita Terbaru OPD

Wakil Wali Kota Bima Hadiri Pendistibusian Zakat Konsumtif Baznas Kota Bima Tahun 2025

Wali Kota Bima Bertemu Menteri Ekonomi Kreatif, Bahas Dukungan untuk Kota Kreatif

Wakil Wali Kota Bima Buka Musrenbang Perempuan 2025

Sekda Kota Bima Pimpin Rapat Progres Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bima

Wakil Wali Kota Bima Resmikan Peluncuran Program PROKOHESI Perkuat Ketahanan Sosial

Wakil Wali Kota Bima Sampaikan RPJMD 2025-2029 Pada Paripurna Banmus DPRD